Tes Potensi Akademik atau TPA merupakan tes psikologi yang dapat mengungkap apa yang telah dicapai seseorang secara intelektual. Karena mengungkap kualitas intelektual, maka tinggi/rendah-nya nilai TPA sering dihubungkan dengan tinggi/rendah-nya tingkat kecerdasan. TPA sesungguhnya merupakan versi Indonesia dari tes GRE atau Graduate Record Examination. Model, materi, dan bidang yang diuji dalam TPA sebagian besar merujuk kepada GRE. TPA merupakan tes psikologi yang digunakan untuk mengukur kegesitan mental seseorang ketika berurusan dengan obyek kata (verbal), angka (numeris) dan gambar (figural). Secara psikologi dipercaya bahwa terdapat batas minimal tingkat kegesitan mental yang harus dimiliki seseorang sehingga ia berpeluang-besar berhasil menangani masalah yang bersifat intelektual. Karena itulah, TPA kerap dipergunakan dalam penyeleksian mahasiswa baru dan penyeleksian karyawan atau pegawai baru, bahkan untuk penyeleksian pimpinan suatu institusi negeri/swasta. Selain digunakan dalam penyaringan mahasiswa, TPA juga digunakan dalam penyeleksian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Di kalangan peserta tes CPNS, TPA kerap disebut psikotest.